Pemerintah
maupun kontraktor pembangunan jembatan Selat Sunda mesti waspada. Bukan
karena masalah pendanaan atau pinjaman, melainkan konstruksi
jembatan sepanjang 31 kilometer ini yang mesti diperhatikan. Konstruksi
jembatan bukan hanya harus kokoh, namun yang lebih penting adalah
jembatan harus bisa dilalui oleh perahu atau kapal jenis apa pun.
Perlu diingat, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi PBB mengenai Hukum Laut atau United Nations Convention on the Law of the Sea,
disingkat UNCLOS. Menteri Negara Riset dan Teknologi (Menristek)
Kusmayanto Kadiman mengingatkan, Selat Sunda merupakan salah satu selat
yang termasuk dalam Alur Laut Kepulauan Indonesia (AKLI) atau sea line of connection.
Artinya, daerah laut di Indonesia harus terbuka bagi kapal-kapal negara
lain karena menyangkut hukum internasional di bidang kemaritiman.
Ketika
pemerintah berencana untuk membangun jembatan atau terowongan untuk
menghubungkan Sumatera�Jawa maka semua jenis perahu harus bebas
bergerak, papar Kusmayanto, di Jakarta, Kamis pekan lalu.
Bukan
hanya isu hukum internasional, Kusmayanto juga menekankan agar masalah
politik, sosial, ekonomi dan teknologi, diperhatikan dalam pembangunan
mega infrastruktur itu. Jika salah satu masalah ini tidak diperhatikan, pembangunan infrastruktur pastinya tidak akan dapat dilaksanakan, tambahnya.
Sementara mengenai masalah pendanaan, nampaknya tak perlu dipusingkan lagi. Pemerintah telah menyediakan beberapa fasilitas pembiayaan infrastruktur, yaitu berupa Indonesia Infrastruktur Fund dan Guarentee Fund.
Kedua fasilitas ini bertujuan untuk mendorong percepatan penyedian
pembiayaan melalui kemitraan dengan pihak swasta dan atau lembaga
keuangan multilateral.
Asian Development Bank (ADB) juga telah sepakat untuk mengalokasikan dana sebesar AS$100 juta dalam bentuk pinjaman dan AS$40 juta dalam saham. Kemudian World Bank juga memiliki komitmen yang sama dengan ADB, meski sampai saat ini masih dalam pembahasan di Board of Director World Bank.
Rangsang Pertumbuhan Ekonomi
Terlepas
dari itu, pembangunan jembatan Selat Sunda yang telah diwacanakan sejak
1960-an itu, bukannya tanpa alasannya. Faktor untuk menggerakan
ekonomi-lah yang menjadi fokus perhatian pemerintah. Kusmayanto Kadiman
mengatakan pulau Sumatera mempunyai potensi yang sangat besar. Karena
kerapatan penghuninya yang cukup rendah, selain itu jika dibandingkan
dengan pulau-pulau lain di Indonesia, jarak antara Sumatera dan Jawa
sangat dekat, ujarnya.
Senada
dengan Kusmayanto, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan
Pengembangan Wilayah Kementerian Koordinator Perekonomian, Bambang
Susantono, memperkirakan pertumbuhan ekonomi akan mencapai 7 persen di
masa yang akan datang apabila jembatan Selat Sunda sudah bisa dilewati. Menghubungkan Jawa dan Sumatera menjadi suatu kesatuan ekonomi yang solid merupakan suatu keharusan, tutur Bambang.
Posting Komentar